Lebih Utama Mana Mekkah atau Madinah ?
Dalam Al Fatawa (27/36) Ibnu Taimiyah rahimahullah
ditanya: Tentang Makkah, apakah Makkah itu lebih utama daripada Madinah ataukah
sebaliknya?
Beliau rahimahullah menjawab:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Sesungguhnya
Makkah itu lebih utama (mulia) karena telah tsabit hadits dari Abdullah bin Adi
bin Al Hamru dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang Makkah tatkala beliau berdiri di
Hazbarah:
“Demi Allah! Sesungguhnya kamu ini sebaik-baik bumi
Allah, dan kamu adalah bumi Allah yang paling Allah cintai. Kalaulah tidak
karena kaumku mengusirku (mengeluarkanku) darimu, maka aku tidak akan keluar.”
(Imam Tirmidzi berkata hadits ini shahih)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Sesungguhnya kamu ini sebaik-baik bumi Allah dan kamu
adalah bumi Allah yang paling Allah cintai.”
Maka telah tsabit bahwa, Makkah itu sebaik-baik bumi
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga bumi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling
dicintai Allah dan Rasul-Nya. Hal ini jelas menunjukkan akan keutamaan dan
kemuliaan Makkah. Sedang hadits yang diriwayatkan, yang lafadznya sebagai
berikut [1]:
“Engkau (ya Allah)! Mengeluarkan aku dari bumi yang
paling aku cintai dan Engkau menempatkanku di bumi yang paling Engkau cintai.”
[2]
Hadits ini palsu dan dusta, tidak ada seorangpun dari
Ahli Ilmu yang meriwayatkannya. Wallahu a’lam.
Kemudian dalam Al Fatawa (XXVII/37) beliau kembali
ditanya: Tentang kuburan (makam) yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
dimakamkan di dalamnya, apakah makam itu lebih mulia daripada Masjidil Haram?
Beliau rahimahullah menjawab:
Adapun makam yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
dimakamkan di dalamnya, maka tidak aku ketahui seorangpun dari manusia yang
mengatakan bahwa makam itu lebih utama daripada Masjidil Haram, Masjid Nabawi
atau Masjidil Aqsha melainkan Al Qadhi ‘Iyadh, kemudian Al Qadhi menyebut hal
itu sebagai ijma’ (kesepakatan). Itu adalah suatu ucapan yang tidak pernah ada
seorangpun yang mendahuluinya, sepanjang yang kami ketahui, dan tidak ada pula
hujjah yang mendasarinya. Bahkan Al Qadhi mengatakan bahwa tubuh Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam itu lebih utama dari semua masjid.
Adapun sesuatu yang di dalamnya terdapat
ciptaan/makhluk yang lebih utama, atau sesuatu yang di dalamnya ada pemakaman,
maka tidak mesti itu semua lebih utama, kemudian yang muncul darinya pun
makhluk yang lebih utama.
Sesungguhnya tidak ada seorangpun yang mengatakan
bahwa tubuh Abdullah (ayahanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) itu
lebih utama dari tubuh para Nabi.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengeluarkan yang hidup dari
yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup.
Dan Nuh ‘alaihis salam adalah seorang Nabi yang mulia
sedangkan putra beliau tenggelam dalam air bah dan ia dalam keadaan kafir.
Demikian juga Ibrahim Khalilur Rahman, akan tetapi ayahanda beliau yang bernama
Azar itu kafir.
Nash-nash yang menunjukkan tentang pengutamaan (lebih
utamanya) masjid-masjid itu sifatnya mutlak. Tidak ada pengecualian di
antaranya seperti makam para Nabi, dan tidak juga makam orang-orang shalih.
Seandainya apa yang disebutkan oleh Al Qadhi itu
benar, niscaya (akan dipahami bahwa -ed) makam setiap Nabi bahkan makam setiap
orang shalih itu lebih utama dari masjid-masjid. Padahal masjid-masjid itu
adalah Buyutullah (rumah-rumah Allah), maka dengan itu berarti rumah-rumah
makhluk (manusia) lebih utama daripada rumah-rumah Khaliq (Pencipta) yang di
dalamnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengizinkan untuk ditinggikan dan disebut
nama-Nya.
Ini adalah ucapan yang diada-adakan dalam perkara
agama serta menyelisihi ushul (pokok-pokok) Dienul Islam.
Catatan kaki:
[1] Ahmad IV/305, Tirmidzi 3925, Ibnu Majah 3108, Ibnu Hibban 1025 hal. 253 Mawaridu Adz Dzom’an. Lihat Shahih Al Jami no. 7089, Fathul Bari III/67.
[2] Riwayat Al Hakim 3/3 dari jalan Thariq bin Said Al Maqbari dari saudara laki-lakinya dari Abu Hurairah, dengan itu beliau (Al Hakim) berkata: “Hadits ini para perawinya berasal dari Madinah dari keluarga Abu Sa’id Al Maqbari. Adz Dzahabi mengomentari dengan ucapan beliau: “Akan tetapi hadits ini palsu dan sungguh telah tsabit bahwa negeri yang paling Allah cintai adalah Makkah dan Sa’ad bukanlah seorang yang tsiqah.” Lihat Al Fatawa XVIII/125-378.
[1] Ahmad IV/305, Tirmidzi 3925, Ibnu Majah 3108, Ibnu Hibban 1025 hal. 253 Mawaridu Adz Dzom’an. Lihat Shahih Al Jami no. 7089, Fathul Bari III/67.
[2] Riwayat Al Hakim 3/3 dari jalan Thariq bin Said Al Maqbari dari saudara laki-lakinya dari Abu Hurairah, dengan itu beliau (Al Hakim) berkata: “Hadits ini para perawinya berasal dari Madinah dari keluarga Abu Sa’id Al Maqbari. Adz Dzahabi mengomentari dengan ucapan beliau: “Akan tetapi hadits ini palsu dan sungguh telah tsabit bahwa negeri yang paling Allah cintai adalah Makkah dan Sa’ad bukanlah seorang yang tsiqah.” Lihat Al Fatawa XVIII/125-378.
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar